Jumat, 30 November 2012

'Potang Balimau Cono' Simbol Membersihkan Diri



rohulnews.com - 2012-07-22 20:15:58
'Potang Balimau Cono' Simbol Membersihkan Diri

Ket Foto :Wabup Hafith Syukri, saat mengikuti tradisi adat Potang Balimau Cano di Gedung LKA Ujungbatu.

RohulNews-(Ujungbatu), "Potang Balimau Cono" merupakan tradisi adat tahunan masyarakat Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Tradisi adat itu biasa digelar menjelang Ramadhan sebagai simbol membersihkan diri dari segala kekurangan dan dosa-dosa sebelum memasuki bulan puasa.

Potang Balimau Cono, menyambut Ramadhan 1433 Hijriah, Jumat (20/7/2012), digelar di Gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Ujungbatu, dihadiri seluruh pengurus LKA Ujungbatu dan ratusan masyarakat setempat.

Tradisi adat itu turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir H Hafith Syukri MM, sejumlah kepala satuan kerja, dan para Upika Ujungbatu.

Pada kesempatannya, Ketua LKA Ujungbatu, H A Hakam bergelar Datuk Bendahara, mengatakan Tradisi adat Potang Balimau Cono dimaksudkan sebagai simbol untuk membersihkan diri memasuki bulan puasa.

Menurutnya, bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, sesuai janji Allah SWT kepada umatnya. Sebab itu, agar tradisi peninggalan leluhur lestari, kegiatan dilakukan setiap menjelang puasa.

"Kita berharap kegiatan ditingkatkan untuk acara di masa yang akan datang," paparnya.

Masih di tempat sama, Wabup Hafith Syukri mengaku bangga kepada masyarakat Ujungbatu. Sebab secara rutin dapat menjaga tradisi Potang Balimau Cono.

"Saya berharap tradisi ini terus dipertahankan, sebab memang patut dipelihara dan dikembangkan," sarannya.

Ia menghimbau, seluruh elemen masyarakat menjaga tradisi warisan leluhur ini agar terus lestari. Disamping acara tradisi Potang Balimau Cono, diharapkan ditambah dengan kegiatan-kegiatan lain.

"Agar kegiatan semarak dan meriah, bisa saja ditambah kegiatan lain, seperti penampilan kesenian tradisional," sarannya.**(ach/pis*)

Pertahankan Budaya Asli, Kesenian Kalinco Kubu Manggis Libatkan Pemuda



rohulnews.com - 2012-11-11 13:38:25
Pertahankan Budaya Asli, Kesenian Kalinco Kubu Manggis Libatkan Pemuda

Ket Foto :Anggota Kesenian Kalinco makan bersama. Kegiatan rutin ini sebagai ajang silaturahmi sesama anggota dalam mempertahankan budaya asli Rohul.

RohulNews-(Pasirpengaraian), Sejak didirikan 2002 silam, eksistensi group kesenian Kalinco di Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah terus kembangkan kesenian asli daerah di Kabupaten Rokan Hulu.

Berbagai salah satu kesenian asli daerah dikembangkan group ini, seperti mulai kesenian godang borong, pencak silat, zikir berudah, tari tradisional, rebana, dan bakoba, dengan melibatkan 85 persen pemuda sebagai pelaku seni.

Dituturkan Ketua group Kalinco, Amrizal MZ, di sela-sela silaturahmi dengan hampir 40 pelaku seni yang notabene anggota groupnya, mengaku akan terus berbenah dan melakukan pembinaan bagaimana keberadaan group kalinco bisa terus berkembang dan mempertahankan adat budaya alsi Rokan Hulu.

"Makan bersama malam ini sebagai ajang silaturahmi anggota dan sering kita lakukan. Kita berusaha bagaimana keberadaan group ini bisa tetap eksis dan tidak hilang akibat pengaruh budaya asing yang kini merambah dunia remaja," jelas Am, sapaan Amrizal, Sabtu malam kemarin (10/11/2012).

Dengan melibatkan pemuda, Amrizal diharapkan regenerasi pemuda yang peduli terhadap budaya asli Rokan Hulu terus dapat dipertahankan. Dengan semakin canggihnya zaman dan pengaruh budaya barat melalui TV maupun internet, mau tidak mau pasti budaya perlahan ditindas dan akan ditinggalkan pemuda.

"Pembinaan secara rutin dan terus menerus ini, maka budaya yang kita ajarkan ke pemuda bisa terus berkembang. Untuk mempertahankan budaya ini, kita melakukan kalaborasi seni, hal ini membutuhkan pembinaan ekstra," tuturnya.

Group Kalinco, seperti Gondang Barogong, keberadaannya sudah dikenal di kalangan masyarakat Rokan Hulu, khususnya di Kecamatan Rambah. Group ini sering dipanggil pada hajatan seperti pesta pernikahaan dan kegiatan Budaya.

Group ini juga sering mengikuti festival budaya baik ditingkat Rokan Hulu maupun Riau. Bahkan seperti pencak silat Kalinco, menyabet juara 3 dan bakoba juara 2 difestival budaya tingkat Rokan Hulu yang digelar Dinas Pariwisata dan kebudayaan Rokan Hulu baru-baru ini.

"Walau pun menggunakan dana swadaya, tapi kita terus berupaya pertahankan budaya asli Rokan Hulu."

"Melalui group Kalinco ini, bagaimana kedepan ada perhatian besar dari Pemkab Rokan Hulu untuk membantu peralatan yang kita butuhkan, sehingga kesenian berkembang. Kita masih membutuhkan dukungan besar dari pemerintah," harapnya.**(dhel/pis*)

Panen Ikan di Lubuk Larangan Muara Ingu Padat Pengunjung



rohulnews.com - 2012-07-19 16:43:41
Panen Ikan di Lubuk Larangan Muara Ingu Padat Pengunjung

Ket Foto :Bupati Achmad ikut panen Ikan di Sungai Rantau Larangan, Dusun Muara Ingu, Desa Cipang Kiri Hilir, Rokan IV Koto.

RohulNews-(RokanIVKoto), Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad M.Si, ikut panen ikan di Sungai Rantau Larangan atau Lubuk Karangan, di Dusun Muara Ingu, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto.

Prosesi pembukaan panen ikan di Lubuk Larangan merupakan acara adat turun temurun masyarakat setempat. Pembukaan dimulai dengan acara ritual tokoh ada setempat dan berlangsung meriah dan disambut antusias ribuan warga Rokan IV Koto dan sekitarnya.

Bupati Achmad, bersama wakilnya Ir H Hafith Syukri MM, dan sejumlah kepala satuan kerja, Forkompinda Rokan Hulu, Upika setempat, dan masyarakat, mengikuti prosesi ritual adat untuk pelepasan Lubuk Larangan, sebelum turun ke sungai.

Pelepasan Lubuk Larangan di sambut antusias ribuan masyarakat yang datang dari berbagai penjuru di Rokan Hulu. Bupati Achmad mengatakan, prosesi pelepasan Lubuk Larangan merupakan salahsatu tradisi adat di Rokan Hulu, untuk itu hal itu harus dilestarikan.

"Acara adat seperti ini cukup berpotensi sebagai objek wisata unggulan di Kabupaten Rokan Hulu, sebab itu tradisi ini akan kita promosikan melalui media massa," paparnya.

Tokoh masyarakat setempat, Ismail, mengaku, pelepasan Lubuk Larangan, telah dilakukan rutin sejak 10 tahun silam. Para pengunjung dikenai biaya sebesar Rp100 ribu per orang, dan dananya akan dipergunakan untuk pembangunan masjid setempat.

Untuk menjamin kelestarian Lubuk Larangan agar tidak terjamah manusia, para pemuka adat setempat konon menggunakan mistis untuk melindungi lubuk tersebut, sehingga tidak masyarakat yang mengambil ikan. Konon lagi, bagi yang berani mengambil tanpa izin akan mendapatkan kutukan, seperti perut membusung, dan itu sudah pernah terjadi.

Sayangnya, karena akses jalan ke lokasi Lubuk Larangan masih belum memadai dan terbilang ekstrem, belum banyak masyarakat melihat prosesi adat tersebut di Rokan IV Koto. Pemerintah diharapkan dapat memecahkan persoalan itu, sehingga objek wisata Lubuk Larangan menjadi salahsatu objek wisata unggulan di Provinsi Riau.**(ach/pis*)

Air Terjun Aek Martua | Wisata Rokan Hulu


Wisata Riau - Air Terjun Aek Martua ini adalah salah satu wisata unggulan di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau Indonesia. Aek Martua adalah nama sebuah sungai di wilayah Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba dan Air Terjun Aek Martua adalah air terjun yang tertinggi dari sekian banyak air terjun yang terdapat disepanjang hulu sungai. Bukit Simalombu inilah nama kawasan ini yang merupakan hutan alam berstatus Taman Hutan Raya dengan potensi pohon ratusan kubik. Nama Aek Martua berasal dari bahasa suku Mandailing yang artinya adalah Air Bertuah, dimana mayoritas penduduk desa ini adalah suku mandailing.


Air Terjun Aek Martua | Wisata Rokan Hulu
Air Terjun Aek Martua
Lokasi air terjun Aek Martua berada di kawasan pegunungan Bukit Barisan dalam kabupaten Rokan Hulu. Air Terjun Aek Martua ini memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri karena memiliki tiga tingkat. Aek Mertua ini memiliki panorama alam yang mempesona. Airnya yang jernih bak kemasan air mineral, sungguh membuat sedap mata memandang. Di samping menjadi obyek wisata, sekarang Aek Martua ini, telah pula menjadi objek penelitian oleh sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Pekanbaru.


Air Terjun Aek MartuaUntuk mengunjungi Air Terjun Aek Martua ini anda dari Pekanbaru – Pasir Pengaraian ( naik angkutan L300 atau Superban Rp. 35.000) turun di Simpang Tangun. Kemudian naik angkutan menuju Tangun dengan jenis Oplet dan Omprengan Rp. 5000. Di pintu masuk objek wisata ini mulai melewati jembatan gantung dan jalan setapak di perkebunan masyarakat sejauh kurang lebih 3, 5 Km, kemudian melewati kawasan hutan lindung sejauh kurang lebih 3 Km. terdapat tanjakan dan turunan yang lumayan curam serta pemandangan indah. Panorama hutan yang masih alami akan menemani kita menuju Air Terjun Aek Martua ini.

Credit Foto: www.flickr.com

Gondang Borogong Kalinco Kubu Manggis Butuh Bantuan Pemkab

RohulNews-(Pasirpengaraian),-Dalam upaya melestarikan kesenian asli turun temurun di Rokan Hulu (Rohul), group kesenian Gondang Barogong Kalinco Kubu Manggis di Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah mengalami kendala. Saat ini pengelola kesenian asli tradisonal terbentur dana untuk membeli peralatan kesenian karena tidak memiliki dana sehingga butuh bantuan Pemkab Rokan Hulu.

Dari pengakuan pengelola group kesenian Gondang barogong Kalinco Kubu Manggis, Amrizal MZ mengatakan, karena tidak memiliki dana peralatan kini memanfaatkan peralatan yang ada saja. Padahal menurutnya, setiap event penting tingkat Kabupaten Rokan Hulu, mereka selalu diundang tampil dan tetap membawa nama Rokan Hulu.

"Kesulitan kita untuk mendapatkan bantuan alat seperti gong, orgen, speaker beserta mixer, dan peralatan lainnya. Sehingga, group kesenian kita ini tidak bisa berkembang. Sementara anggota kita yang mencapai lebih dari 25 orang, 98 persen merupakan pemuda yang kita bina, dan berharap besar Bupati bisa membantu merealsasikannya,"harap Amrizal kepada wartawan, disela-sela latihan bersama groupnya, Selasa (3/7/2012) malam.

Selain kesenian menambuh gondang barogong, Amrizal mengakui, juga megembangkan kesenian tari payung dan tari piring khas Rokan Hulu. Dan musik yang sudah dikembangkannya sejak tahun 2001, bentuk upaya Amrizal melestarikan budaya yang merupakan peninggalan turun temurun keluarganya.

"Ini merupakan warisan yang ditinggalkan dari turun-temurun keluarga. Walaupun kondisi kesulitan dana, saya tetap upayakan bagaimana bisa terus eksis. Hanya saja, walaupun tetap berjalan kegiatan kita namun peralatan yang kita mililiki minim sekali,"ungkapnya.

Amrizal mencontohkan, seperti gong yang saat ini mereka miliki, hanya dibuat dengan plat baja diupahkan di bengkel las dengan dana Rp1,8 juta. Namun, hasil suara gongnya tidak sebaik gong dari kuningan seperti kebanyakan di pulau Jawa. Memang pernah ada bantuan gong dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Rokan Hulu, namun gong tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan karena kualitasnya tidak baik.

"Kita sudah berkali-kali melayangkan permintaan bantuan ke Dinas kebudayaan dan pariwisata, namun tidak pernah teralisasi. Kita berharap ke Bapak Bupati Rokan Hulu, kalau bisa untuk prosedur bantuan peralatan kesenian hendaknya lebih diutamakan. Bila saja seluruh peralatan yang ada rusak, maka kita tidak bisa lagi mengembangkan kesenian tersebut, sementara kita terus mencetak generasi muda untuk mengenal dan mencintai kesenian yang hampir punah di negeri seribu suluk ini,"jelas Amrizal. **(dhel/pis*)

Rohul Siap Kelola PBB Sektor Pedesaan Perkotaan pada 2013

RohulNews-(Pasirpengaraian), Mulai tahun 2013 mendatang, Kabupaten Rokan Hulu siap mengelolaan Pajak Bumi Bangunan sektor perkotaan Pedesaan (PBB-PP).

Untuk Sumberdaya Manusia (SDM), saat ini sudah siap dan Pemkab akan mempersiapkan pendataan kembali di lapangan seluruh potensi objek pajak di Rokan Hulu.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset (DPPKA) Rokan Hulu, Jaharuddin SP.MM, Kamis (22/11/2012). Diakuinya, sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan baik tenaga (SDM) untuk petugas dilapangan, juga data-data terkait PBB.

Jaharuddin mengatakan pengelolaan PBB-PP akan diserahkan ke seluruh desa di Rokan Hulu, yang rencananya akan dilakukan dengan sistim bagi hasil 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk desa. Namun untuk bagi hasil, belum diputuskan dan masih akan dilakukan kembali pembahasan.

"Setelah nantinya resmi dikelola daerah, maka secara otomatis PBB-PP 100 persen menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, untuk meningkatkan PBB-PP setelah kita kelola, juga akan dikeluarkan Upah Pungut (UP) bagi seluruh desa sebesar 5 persen, dari realisasi punggutan yang dilakukan desa," jelasnya.

Dia menambahkan, akan mensinkronkan data bagi wajib pajak di Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang. Dimana potensi PBB-PP sangat besar, yang diharapkan dalam pengelolaannya nantinya bisa lebih ditingkatkan lagi.

Kemudian, akan mendata kembali seluruh wajib pajak, dan memberikan pemahaman masyarakat agat taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan nantinya dikembalikan ke desa dalam rangka meningkatkan pembangunan di Rokan Hulu ini.

"Nantinya kita akan mendata seluruh wajib pajak, sehingga potensi pajak dari PBB-PP bisa lebih ditingkatkan lagi realisasinya. Kita juga sudah membuat SPPT kepada seluruh wajib pajak. Dan guna menghindari adanya kecurangan dalam punggutan pajak, nantinya diterapkan bagi wajib pajak untuk membayarkannya langsung melalui rekening khusus tersendiri, maupun melalui loket pembayaran pajak resmi di DPPKA Rokan Hulu," tuturnya.

Pada 2012, PBB-PP di Rokan Hulu yang dipungut diakuinya sudah over target dari yang ditetapkan KPP Pratama Bangkinang. Dia optimis, bila nantinya dikelola secara baik oleh seluruh desa, maka potensi pajak PBB-PP bisa lebih maksimal lagi, sebagai PAD Rokan Hulu.

"Kita berupaya bagaimana bisa mengejot PAD dari PBB-PP yang akan kita kelola mulai tahun 2013. Kita juga sudah lakukan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh kepala desa untuk pengelolaan PBB-PP, termasuk petugasnya," ungkapnya.**(dhel/vin*)

Wabub Harapkan Bank Riau Kepri Dukung UED-SP dan BUMDes

RohulNews-(Pasirpengaraian), Pemkab Rokan Hulu saat ini, terus menggalakan program ekonomi kerakyatan (ekora), guna melakukan terobosan dalam rangka menjadikan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi kerakyatan masyarakat pedesaan di Rokan Hulu yang telah berdampak positif membantu tugas pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu, Ir H Hafith Syukri MM menyatakan, sekitar 20 ribu warga Rokan Hulu memamfaatkan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dan BUMDes di 16 Kecamatan.Sementara untuk tenaga kerja yang sudah terserap dalam pengembangkan UED-SP dan BUMDes mencapai ribuan orang.

Artinya, dari dana yang dialokasikan pemerintah daerah guna pengembangan UED-SP dan Bumdes kini terus berkembang pesat ditengah masyarakat, yang bergerak di usaha ekonomi mikro, yang kedepannya bagaimana program itu bisa menuntaskan kemiskinan di Rokan Hulu

"Pemerintah daerah mengharapkan Bank Riau Kepri, bisa mendukung keberadaan UED-SP dan BUMDes di Rokan Hulu, dalam memberikan tambahan modal pengembangan lembaga mikro untuk membantu usaha kecil menengah di desa," kata Wabup, Senin (19/11/2012).

Jelas Wabup, bahwa keberadaan UED-SP dan BUMDes jangan dianggap menjadi saingan oleh Bank Riau Kepri, namun sebaliknya UED-SP dan BUMDes ini hendaknya dijadikan perpanjangan tangan Bank Riau dalam menjangkau wilayah pedesaan yang belum dilayani oleh bank kebanggaan masyarakat Riau itu.

"Bank Riau Kepri hendaknya dapat bersinergi dengan UED-SP dan BUMDes terutama memberikan plafon pinjaman yang besar serta bunga yang rendah terhadap UED-SP dan BUMDes," katanya.

Keberadaan BUMDes tersebar di 16 kecamatan di Rokan Hulu yang merupakan pengembangan dari UED-SP yang dinilai telah mandiri sebagai lembaga mikro di pedesaan, dengan perputaran modal hingga mencapai Rp2 miliar per tahunnya.

"Sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat. Kita komit berupaya mengembangkan keberadaan bumdes.Pemerintah daerah menargetkan ditahun mendatang desa telah berdiri BUMDes guna menunjang ekonomi masyarakat pedesaan," katanya.**(dhel/vin*)

Curah Hujan Tinggi, Ekonomi Petani Karet Terpuruk

RohulNews-(Pasirpengaraian), Dampak curah hujan yang tinggi dalam tiga pecan terakhir ini, ekonomi petani karet di Rokan Hulu (Rohul) kini mulai terpuruk. Karena, sudah sejak 3 pekan terakhir ini, sejumlah petani tidak bisa menakik (motong) sehingga tidak bisa mengutip hasilnya.

Seperti yang dikeluhkan seorang petani Karet di Desa Pematang Berangan, Amril, Minggu (28/10/2012) mengaku, saat ini dirinya sudah mengutang ke keluarnya, guna menutupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Karena sudah sejak dua minggu terakhir, dirinya tidak bisa menakik kebun karet miliknya, alhasil dirinya tidak bias mendapatkan uang lagi.

"Kondisi cuaca hujan sejak tiga pekan ini, terpaksa kita mencari pinjaman tetangga. Karena, keluarga butuh makan, sementara kita tidak bisa menakik karet. Hal yang sama juga dirasakan rekan-rekan petani lainnya, walaupun ada yang nekat pergi saat hujan, namun tidak ada hasilnya. Karena, saat hujan karet tidak bisa dipotong juga, maka lebih banyak dirumah sejak tiga pekan ini," ungkap Amril.

Juga diakui seorang petani karet lainnya, Zainal, sejak tiga pekan ini dirinya baru dua kali hingga empat kali menakik kebun karetnya. Padahal, bila cuaca normal biasanya dalam sepekan bisa menakik 4 hari. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu ini, Zainal kini pasrah.

"Mau dibilang apalagi, ini kuasa Tuhan. Walaupun sejak tiga pecan tidak menuai hasil, kita terpaksa menerimanya. Memang kita butuh biaya banyak, selain kebutuhan sehari-hari, setiap pekannya harus mentupi biaya arisan. Untuk makan, apa adanya. Terkadang kita pinjam uang ke keluarga dulu," kata Zainal pasrah.

Bahkan sejak tiga pekan terakhir ini, sejumlah toke yang biasanya membeli karet petani, juga mengeluh. Karena, tidak bisa mendapatkan karet untuk dijual. Apalagi, banyak petani memilih berdiam di rumah, ketimbang ke kebun dengan kondisi curah hujan yang tinggi saat ini.**(ach/pis*)

In Memoriam "Eka Fitriati" Innalillahi wa inna illaihi roji’un.


Sebuah kabar duka datang di kantor Pelayanan Terpadu Perizinan kabupaten Rokan Hulu. Pada hari kamis, tanggal 16 Juni 2011, sekitar pukul 13.45 WIB, salah seorang petugas pelayanan akte kelahiran dan akte perkawinan mengalami kecelakaan saat akan mengantar makan siang buat buah hatinya, putri satu-satunya. Eka Fitriati, atau biasa dipanggil Eka, begitu kami memanggilnya telah berpulang ke Rahmatullah setelah mengalami kecelakaan tersebut. Sejenak seluruh aktifitas Kantor terhenti, pertugas pelayanan terhenti, bagian Tata Usaha terdiam, petugas keamanan kantor membisu. Kabar yang pasti belum dapat dipastikan, setelah memperoleh info dari RSUD Pasirpengaraian, serentak tangis meledak diselingi ucapan Innalillahi wa inna illaihi roji’un…
Kami telah kehilangan sahabat, kehilangan rekan kerja kami. Kehilangan ini membuat lubang yang besar di hati kami, karena bagi kami sosoknya merupakan seorang yang handal dan professional. Eka Fitriati (Almh) adalah petugas yang melayani masyarakat yang akan mengurus akte kelahiran maupun akte perkawinan. Beliau seorang yang murah senyum, ringan tangan dalam membantu rekan yang kesulitan, tekun dan rapi dalam bekerja, selalu ramah dalam melayani masyarakat. Dimata kami, sosoknya merupakan petugas yang melaksanakan tugasnya dengan ramah, baik dan supel tanpa melupakan aturan main yang sah dan berlaku.

Semenjak kepindahan beliau yang beriringan dengan kepindahan pengurusan akte perkawinan dan akte kelahiran dari Dinas Tenaga Kerja , Kependudukan dan Catatan Sipil pada bulan Juni tahun 2010 yang lalu, beliau telah memberikan pengabdian yang terbaik bagi tugasnya. Bersama dengan rekan-rekan petugas pelayanan lainnya, beliau melaksanakan tugas pelayanan, memberikan informasi tentang pelayanan dan ikut mendukung seluruh kegiatan yang dilaksnakan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu. Terakhir, beliau masih mengikuti senam bersama dan shalat zuhur berjamaah di mesjid agung, tapi kini belia telah terbaring tenang dan damai.

Tak ada yang mampu kami lakukan untuk menghapuskan kesedihan keluarga yang ditinggalkannya, selain doa agar diberikan tempat yang layak baginya, dilapangkan kuburanya, diterangi cahaya kuburnya dan diampunkan segala dosa dan kesalahannya.

Selamat jalan sahabat, selamat jalan rekan sejawat, biarlah Tuhan yang membaringkanmu di keabadian, biarlah dirimu abadi dalam kenangan bersama kami…

 

Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)


Selain Pelatihan Kepribadian dan Teknologi, Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu juga mengadakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kecamatan (PATEN) sebagai upaya untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan materi pelayanan kepada aparatur pemerintah terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat yaitu Kecamatan. Juga melaksanakan amanat Peraturan mentri Dalam Negri No. 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah Pelayanan administrasi terpadu kecamatan juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat kabupaten. Sistem pelayanan administrasi terpadu kecamatan, atau disingkat dengan PATEN inilah yang akan disosialisasikan kepada Aparat dan petugas pelayanan di kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Sekretaris Camat dan Kasi Pemerintahan).
Dengan diadakannya Sosialiasi PATEN ini diharapkan dapat meningkatkan Palayanan Aparatur dan tersedianya tenaga Pelayanan yang mampu:
1. memahami kerangka dan agenda optimalisasi fungsi kecamatan;
2. memahami arti pentingnya PATEN dalam rangka optimalisasi kecamatan.
3. memahami tentang perbedaan PATEN dengan pelayanan konvensional.
4. memahami pentingnya penyusunan Prosedur Tetap (SOP) dalam proses perbaikan pelayanan.
5. mempunyai rencana penerapan PATEN untuk kecamatan-kecamatan di Rokan Hulu.
Sosialiasasi ini dilaksanakan dari hari senin tanggal 22 November s/d kamis tanggal 25 November 2010 di Hotel Sapadia Jl. Tuanku Tambusai, Pasir Pengaraian. Dengan fasilitator  Pelatihan ini akan melibatkan instruktur, fasilitator dari Direktorat Jendral pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan AUS AID (Bantuan Australia) dan Peserta Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ini berjumlah 32 (tiga puluh dua) orang terdiri dari Sekretaris Camat/Kasi Pemerintahan dan Staf yang membidangi Pelayanan pada Masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun materi/metode Pembelajaran Kegiatan pelatihan ini menggunakan metode ceramah,presentasi, curah pendapat,diskusi/kerja kelompok,tanya jawab,praktek lapangan/simulasi dan permainan. Daerah yang menjadi kunjungan (Studi Banding) nya adalah Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan sebagai bandingan dan sebagai contoh untuk Kecamatan-kecamatan lainnya dan ke Kecamatan Rambah.

Dengan terselenggaranya Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rokan Hulu dan telah diterapkannya sistem ini dikecamatan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu diminta oleh Ditjen PUM Kemendagri di Jakarta untuk menjadi Pembicara/fasilitator pada Rapat Fasilitasi

Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kecamatan (PATEN) di Daerah karena Kabupaten Rokan Hulu merupakan Kabupaten yang ketiga dalam penyelenggaraan PATEN dan sebagai contoh bagi daerah-daerah lain yang belum menerapkan system ini. Dimana dalam penyampaian materi ini menyampaikan bagaimana langkah-langkah dan kiat-kiat yang dilakukan oleh KPTP Rokan Hulu dalam pelaksanaan PATEN.
 

KUNJUNGAN KPTP KABUPATEN AGAM KE KPTP KABUPATEN ROKAN HULU

Pada Jumat, 23 Desember 2011, Sekitar 20 pegawai Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Agam, dan seorang pegawai dari KPT Payakumbuh, mengikuti Studi banding ke KPTP Rokan Hulu dan diketuai Kepala Inspektorat Agam Drs H. ATTARMIZI. Pada Studi banding tersebut, peserta ini terlihat antusias dan diberi kesempatan untuk bertanya tentang mekanisme pelayanan dalam upaya meningkatkan pendapatan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Rokan Hulu yang beberapa waktu lalu memperoleh prestasi nasional yaitu Investment Award 2011 yang ditaja oleh BKPM Republik Indonesia.
Kunjungan ini berguna untuk meningkatkan pelayanan perizinan daerah Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Drs Jamaluddin, didampingi Kepala KPTP Rokan Hulu Drs Fajar Sidqy, menjabarkan seluruh mekanisme pelayanan di kantor Pelayanan, sehingga bisa mendapatkan prestasi Investment Award 2011  dan Special Riau Investment Award 2010.
Pada tahun 2009 lalu, pelayanan perizinan di Rokan Hulu masih berada di posisi 11 dari 12 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau (setingkat diatas Kabupaten Kepulauan Meranti pada posisi 12). Intruksi bupati, tahun 2010 Kabupaten Rokan Hulu merubah cara meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat. Dan pada 2011, berhasil meraih investment award, merupakan sebuah prestasi yang tidak membuat kita merasa puas dan berhenti untuk memberikan yang terbaik.  
Pada saat ini KPTP Rokan Hulu telah melayani 22 perizinan, sudah termasuk perizinan yang sebelumnya dikelola kantor investasi. Sebentar lagi akan di tambah dengan 16 perizinan kesehatan yang masih dalam proses pemindahan dari Dinas kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.
Kabupaten Agam, yang masih memiliki dana kecil, dan sumber daya manusia (SDM) terbatas terus berusaha berbenah dan meningkatkan pelayanan. Kita tidak boleh patah hati, sebab sebelumnya Rokan Hulu juga merasakan hal sama, Kegigihan dsan Kerja keras Itu akan Berbuah manis. Kepala Inspektorat Kabupaten Agam Astarmizi, mengatakan KPTP Rokan Hulu sebagai acuan Stubannya, karena sudah dikenal secara Nasional. Tujuan Stuban menurutnya dalam upaya pihaknya meningkatkan pelayanan, SDM, dan mobiler. Dan juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupatenAgam.

KUNJUNGAN RAMAH TAMAH WAKIL GUBERNUR RIAU KE ROKAN HULU


Pada hari rabu, 24 Agustus 2011 Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, menyempatkan diri bersilaturahmi dengan ribuan PNS di Pemkab Rohul, dalam rangka kunjungan safari ramadannya ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).  Bertempat di gedung daerah Kab Rokan Hulu.  Pada kesempatan tersebut Wagubri menekankan, pentingnya musyawarah dan mufakat dalam setiap penyelesaian permasalahan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Bupati Rohul Drs Achmad MSi, Wabup Hafit Sukri, Sekda Ir Damri dan seluruh kepala dinas/ badan di lingkungan Pemkab Rohul serta ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Rohul.

Wagubri juga mengingatkan, aparatur pemerintah Kabupaten Rohul agar lebih untuk mengedepankan peranan dan bukan kewenangan. Apalagi lanjut Wagubri, Rohul memiliki keunggulan lokal melalui pendekatan keagamaan, tentu dapat meningkatkan etos kerja pegawainya yang perlu ditingkatkan lagi. Sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Rohul berjalan lancar, sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Rohul.




Pembagian kewenangan Bupati kepada Camatnya mendapat pujian Wagubri, karena akan makin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan demikian implementasi otda di Rohul akan berhasil karena tolak ukur keberhasilan otda dilihat dari semakin dekatnya si pemberi pelayanan yakni aperatur kepada yang dilayani yaitu masyarakat.

Sementara Bupati Rohul Achmad menyebutkan bahwa, jumlah PNS dan jumlah honorer di Pemkab Rohul mencapai 9.575 orang. Sehingga sejak tahun 2010 lalu, Pemkab rohul telah terlebih dahulu untuk sementara tidak menerima CPNS. Dan dalam rangka peningkatan etos kerja pegawai, Pemkab telah melakukan berbagai upaya baik melalui pendekatan keagamaan. Diantaranya, PNS diwajibkan sholat zuhur dan ashar berjamaah di Masjid Agung Pasir Pangaraian.

Pada kesempatan tersebut JELITA KPTP TEAM juga di beri kesempatan khusus untuk berfoto dan besalam-salaman bersama Wakil Gubernur Riau dan Pejabat tinggi di Kabupaten rokan hulu.

BPTP DAN PM ROHUL TERBAIK I NASIONAL BPMD dan Pelayanan Terpadu Rohul Terbaik I Nasional



Kabupten Rohul mendapat kado manis diusianya ke-12. BKPM menobatkan sebagai daerah dengan Bidang Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu terbaik I tingkat nasional.
Riauterkini-JAKARTA-RiauOnline.com - Berdasarkan penilaian yg dilakukan secara profesional oleh PT Sucofindo dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BKPM No 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kabupaten dan Kota Terbaik Tahun 2011 se-Indonesia.
Untuk Kabupaten, peringkat I diraih BPTP dan PM Kabupaten Rohul, peringkat II BPMD dan PT Kabupaten Inhu dan peringkat III: BPPM Kabupaten OKI (Sumsel).
Sementara untuk Kota, peringkat I di raih Kantor Pelayanan Perizinan Kota Pare-Pare, Peringkat II, Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai dan Peringkat III: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Surakarta.
PTSP 236 Kabupaten dan 29 Kota se-Indonesia yang dinilai juga ditetapkan kualifikasinya sebagai Bintang Dua (tertinggi), Bintang Satu, dan Belum Terkualifikasi, dengan SK Kepala BKPM. Di Diantara Kab/Kota di seluruh Provinsi Riau, Rohul dan Inhu mendapat kualifikasi tertinggi Bintang Dua, bersama 18 Kab lainnya se Indonesia.
Bengkalis, Inhil, dan Siak mendapat kualifikasi Bintang Satu bersama 38 lain. Untuk kota, Dumai mendapat kualifikasi tertinggi Bintang Dua bersama 7 kota lainnya.
Untuk tahun 2011 telah dipilih pula 7 Provinsi Terbaik Bidang Penanaman Modal (Regional Champions) yg ditetapkan dgn SK tersendiri berdasarkan penilaian PT Grahana Data, sebagai tambahan 7 provinsi Regional Champion tahun lalu yang kali ini tidak dimasukkan lagi dalam penilaian, yaitu: Aceh, Jateng, Kalbar, Sulsel, Sulteng, Sulut, dan Sumbar.
Acara dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menperin, Menhut, Kepala BKPM, para Gubernur provinsi Regional Champions 2011, para Bupati/Wako terpilih sbg PTSP terbaik, para Kepala Badan Penanaman Modal/Pelayanan Terpadu Provinsi se Indonesia, pejabat BKPM, insan pers, dan undangan lainnya.
Award pemuncak disampaikan oleh Menko Perekonomian yang sebelumnya menyampaikan sambutan secara bebas namun mengandung berbagai pandangan dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya investasi. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota pemenang Investment Award 2011.
Riau sebagai salah satu pemenang 7 Regional Champion 2010 bersama Sumsel, Jabar, Jatim, Kaltim, NTB, dan Papua pada tahun ini tidak dinilai lagi.***(rls)

KPTP ROKAN HULU JADI 30 NOMINEE TERBAIK PTSP-PM DARI BKPM RI


Berdasarkan Surat Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 194/A.9/2011 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu yang di dalamnya disebutkan bahwa dalam rangka kualifikasi penyelengaaraan PTSP di bidang penanaman modal berdasarkan peraturan kepala BKPM No. 6 Tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan dan pelaporan pelayanan dengan cara memperhatikan hasil sementara  verifikasi PTSP di Bidang Penanaman Modal serta hasil Rapat Evaluasi antara Tim Penilai dan Tim Teknis menilai kualifikasi PTSP mengenai penetapan 30 nominee PTSP dibidang penanaman modal Kabupaten dan kota menyatakan bahwa KPTP Kabupaten Rokan Hulu terpilih menjadi salah satu dari 30 Nominee penyelenggara PTSP dibidang penanaman modal terbaik tahun 2011 di tingkat Kabupaten dan Kota.
KPTP Rokan Hulu harus menyampaikan paparan mengenai penyelenggaraan PTSP di bidang Penanaman Modal yang di sampaikan pada Hari Kamis tanggal 22 September 2011 di Hotel Horison jl. KH Noer Alie Bekasi.  Dalam paparan tersebut setiap PTSP diwajibkan membuat Ekspose tentang penyelenggaraan PTSP di bidang Penanaman Modal yang di dalamnya telah di tetapkan point-point antaralain, Kesiapan PTSP-PM (dasar Hukum kelembagaan PTSP-PM, Pelimpahan Kewenangan, Mekanisme Pelayanan / SOP), Proses Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal di PTSP-PM (SDM menyangkut kwalitas dan kwantitas, Sarana Prasarana, Layanan Pengaduan ( Help Desk), Fasilitas Pendukung Lainya (SPIPISE), Produk Perizinan dan Non Perizinan (Jenis dan jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Telah diterbitkan), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Usulan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi , Pemerintahan Kabupaten/ Kota Terkait Investasi atau Opsional apabila ada hal-hal yang perlu di usulkan.
Di paparkan di depan 9 (Sembilan kementrian yaitu Sekretariat Wapres, Kementrian Dalam Negeri, Kemenperin, Kemen Perekonomian, BPKP, Kemenkeu, Kemenpan, Kemenperindag Dan BKPM RI) dengan waktu presentasi sepanjang 15 menit,  dan Tanya jawab 15 menit. Dengan sempurna Karena dalam ukuran nilai pemaparan ini memiliki nilai yang sama besarnya (50% - 50%) dengan nilai dari survey oleh sucofindo dan tim penilai BKPM RI yang telah selesai diakukan pada tanggal 14-16 AGUSTUS 2011 yang lalu.
Kepala KPTP Rokan Hulu Drs. Fajar Shidqy dengan tangkas dan lugas menyampaikan perkembangan PTSP-PM Rokan Hulu dihadapan para Panelis, juga mampu menjawab pertanyaan dari para Panelis dengan baik. Mudah-mudahan KPTP Rokan Hulu bisa mendapatkan nominasi sebagai yang terbaik. Mari kita doakan bersama. Amin…
 

Layanan Pengaduan

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu nomor 264 Tahun 2011 tentang ”Prosedur Tetap / Standard Operating Procedure Layanan Pengaduan Masyarakat Terhadap Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Rokan Hulu” yang mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011. PROSEDUR LAYANAN PENGADUAN:

PROSEDUR LAYANAN PENGADUAN:
A. Petugas menerima keluhan dan pengaduan melalui:
    A.1 KOTAK SARAN
    A.2 SMS GATEWAY
    A.3 WEBSITE
    A.4 EMAIL
    A.5 FACEBOOK GROUP
    A.6 LOKET PENGADUAN
    A.7 SURAT
    A.8 PROFIL VIDEO
 B. Petugas melakukan wawancara (Untuk pengaduan
     langsung)
 C. Petugas membuat BAP Pengaduan
 D. Tim verifikasi memeriksa BAP dan Arsip Perizinan
     Pemohon
 E. Pembuatan Solusi / Jawaban
 F. Penyampaian Solusi / Jawaban

 NOJENIS LAYANAN PENGADUAN PETUGAS PENERIMA 
 1 KOTAK SARAN ANTER MULAZIN 
 2
 SMS GATEWAY
 ketik: info kirim ke 0819 7672 121
 ISMAYANDRA
 3
 WEBSITE
 http://kptp.rokanhulu.go.id 
 IRAWATI, S.Sos
 4
 EMAIL
 FERA LIDIA RUSVITA, SH 
 5
 FACEBOOK GROUP
 KANTOR PELAYANAN TERPADU PERIZINAN (KPTP) ROKAN HULU 
 RAHMA NILA
 6 LOKET PENGADUAN MARIZA, SH
 7
 SURAT
 Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan
 Komplek Bina Praja PEMKAB Rokan Hulu
 Jl. Tuanku Tambusai Km 4
Pasir Pengaraian 
 MARIZA, SH
 8
 PROFIL VIDEO
 kptp rokan hulu@youtube.com
 MARIZA, SH
 Penanggung Jawab : ANANG PERDANA PUTRA, S.STP



PERTANDINGAN OLAH RAGA ANTAR SKPD MERIAHKAN ULANG TAHUN KORPRI 2010

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memeriahkan  HUT KORPRI Tahun 2010 yang ke 39  yang jatuh pada tanggal 29 November 2010 menaja berbagai acara pertandingan olahraga dan berbagai acara perlombaan lainnya seperti Lomba pengucapan UUD 1945 dan Lomba Pengucapan panca Prasetia KORPRI.
Dalam setiap perlombaan yang diikuti oleh KPTP, bukan hanya untuk memperoleh kemenangan atau gelar juara antar Dinas,badan dan Kantor, tetapi juga untuk tetap menjaga kekompakan, kerja sama, dan solidaritas di
antara setiap Pegawai kantor Pelayanan Terpadu Perizinan kab. Rokan hulu. KPTP Rokan Hulu dengan Kegigihan dan kerjasama, mampu mencapai babak Semi Final untuk Volly Ball Putri yang di gulingkan oleh tim Volly Ball satpol PP, sedang Tim volley ball Pria digulingkan sebelum memasuki babak semifinal.
Tim Futsal KPTP “JELITA” dengan anggun dikalahkan juga Oleh Tim Futsal dari Kantor KesbangLinmas, bahkan sebelum memasuki babak semifinal. (Tapi siapa sangka Kepala Kantornya turun Lapangan menjadi Kiper, Yang beberapa kali jatuh bangun demi menyelamatkan gawang. Hmmmmm..)
Penyerahan tropy dan hadiah, Dilaksanakan pada Acara Puncak HUT KORPRI, yang dipimpin Oleh Bupati Rokan Hulu kepada juara perlombaan bersempena HUT KORPRI 39 antar Dinas,badan dan Kantor. Dimana, hadiah diserahkan untuk juara Futsal Juara I Satpool PP, juara II Dinas Bina Marga Pengairan dan Pertambangan dan Juara III Dinas perhubungan. Selian itu, juara Volly Ball putra juara I Setda Kabupaten Rohul, Juara II Dinas Pendapatan pengelolaan  Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Juara III Satpol PP, Volly Ball Putri juara I DPKKA, juara II Satpol PP dan juara III Kantor Camat Rambah Samo. Kemudian, juara Pengucap UUD 1945 juara I DPKKA, juara II Satpol PP dan Juara III Kantor Pelayanan Terpadu dan Perizinan, Pengucap panca Prasetia KORPRI juara I Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK), Juara II Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPPDKB) dan juara III Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rokan hulu.

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HULU 19 April 2011


Selasa (19 April 2011) telah  digelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Masa Jabatan 2011-2016, sekaligus pelantikan keduanya dilakukan Gubernur Riau (Gubri) H.M Rusli Zainal. Pelantikan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan SK Mendagri Gamawan Fauzi tentang pengesahan, pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Rohul Nomor 131.14-268 Tahun 2011 tertanggal 13 April 2011 dan SK Nomor 131.14-269 Tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan, pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
Pasangan terpilih pada pemilikada 2011, Drs H Achmad M.Si-Ir H Hafith Syukri MM di adakan di Gedung Daerah Rokan Hulu yang bertempat di Kompleks Bina Praja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang untuk pertama kalinya dipergunakan. Para tamu VIP disediakan tempat di dalam gedung daerah, sebagian tamu lainnya ditempatkan di tenda luar gedung yang juga sudah dipersiapkan panitia pelaksana pelantikan. Halaman bisa difungsikan parkir kendaraan tamu dan undangan yang hadir.
Sebagai Partisipasi dalam Perhelatan akbar tersebut Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan di percayakan sebagai Tim Penerima tamu dan Undangan yang dikoordinasikan Langsung oleh Kepala kantor Pelayanan Terpadu Perizinan dan Sekretaris Umum Panitia Acara.
Gladi dan simulasi dilakukan dari H- 3 hingga H-1 di tengah Persiapan lainnya. Para “JELITA” KPTP Rokan Hulu dengan bangga dan Ikhlas dapat Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan 5 Tahun Sekali tersebut.

Bupati Pimpin Rapat Persiapan Idul Fitri 1433 H

Bupati Rokan Hulu, Drs.H.Achmad,M.Si didampingi Kepala Kementerian Agama Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA, memimpin rapat persiapan pelanksanaan malam takbir dan shalat idul fitri 1433H dilantai tiga Kantor Bupati Rokan Hulu.
Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh pengurus masjid se Kecamatan Rambah tersebut, Bupati meminta pelaksanaan malam takbiran dan shalat idul fitri dipusatkan di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian.
Untuk itu, dihimbau seluruh jama'ah di seluruh masjid de Kecamatan Rambah agar dapat memusatkan pelaksanaan takbiran dan shalat idul fitri di Masjid Agung, sebab Masjid merupakan simbol dan kebanggan umat islam di Rokan Hulu.
 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE JDIH BAGIAN HUKUM DAN ORGANISASI SETDA KABUPATEN ROKAN HULU

Sesuai dengan tuntutan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, kami sebagai anggota Jaringan Dokumentasi Hukum Kabupaten rokan Hulu menyambut gembira dapat bergabung dengan Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Harapan kami dengan adanya jaringan ini Kami dapat memberikan sumbangsih berupa informasi mengenai perundang-undangan tingkat pusat maupun daerah yang berlaku, sehingga tercipta suatu wahana komunikasi antara Pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan masyarakat selaku Pihak yang terkena kebijakan, sekaligus dapat menampung aspirasi masyarakat dalam menyikapi kebijakan yang telah diambil Pemerintah. Selanjutnya kepada anggota Jaringan yang lain kami berharap dapatnya saling melengkapi dan saling berbagi informasi sehingga selaku anggota jaringan kita dapat dan mampu menyediakan informasi yang up to date dan dinamis kepada masyarakat. Pada akhirnya, kami berharap jaringan ini dapat bermanfaat bagi seluruh komponen,  terimakasih.
Kepala Bagian Hukum,

HELFISKAR, SH

PERBUP NOMOR 26 TAHUN 2012

Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Pakaian Melayu dan Bahasa Daerah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
PERBUP NOMOR 26 TAHUN 2012

PERBUP NOMOR 40 TAHUN 2011

Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa
PERBUP NOMOR 40 TAHUN 2011

PERBUP NOMOR 39 TAHUN 2011

Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pelimpahan SebagianKewenangan Bupati Rokan HuluKepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
PERBUP NOMOR 39 TAHUN 2011

PERDA NOMOR 2 TAHUN 2010

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

PERDA NOMOR 6 TAHUN 2010

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Irigasi
PERDA NOMOR 6 TAHUN 2010

PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011

PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011

Perda kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011

PERDA NOMOR 1 TAHUN 2011

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERDA NOMOR 1 TAHUN 2011

PERDA NOMOR 4 TAHUN 2012

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERDA NOMOR 4 TAHUN 2012

PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012

Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu Kepada Desa
PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012