Selain
Pelatihan Kepribadian dan Teknologi, Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan
Kabupaten Rokan Hulu juga mengadakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi
Kecamatan (PATEN) sebagai upaya untuk menciptakan pelayanan prima
kepada masyarakat dengan memberikan materi pelayanan kepada aparatur
pemerintah terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat yaitu
Kecamatan. Juga melaksanakan amanat Peraturan mentri Dalam Negri No. 4
Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
(PATEN)
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah Pelayanan
administrasi terpadu kecamatan juga memberikan kontribusi terhadap
peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat kabupaten. Sistem
pelayanan administrasi terpadu kecamatan, atau disingkat dengan PATEN
inilah yang akan disosialisasikan kepada Aparat dan petugas pelayanan di
kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Sekretaris
Camat dan Kasi Pemerintahan).
Dengan diadakannya
Sosialiasi PATEN ini diharapkan dapat meningkatkan Palayanan Aparatur
dan tersedianya tenaga Pelayanan yang mampu: 1. memahami kerangka dan agenda optimalisasi fungsi kecamatan; 2. memahami arti pentingnya PATEN dalam rangka optimalisasi kecamatan. 3. memahami tentang perbedaan PATEN dengan pelayanan konvensional. 4. memahami pentingnya penyusunan Prosedur Tetap (SOP) dalam proses perbaikan pelayanan. 5. mempunyai rencana penerapan PATEN untuk kecamatan-kecamatan di Rokan Hulu.
Sosialiasasi
ini dilaksanakan dari hari senin tanggal 22 November s/d kamis tanggal
25 November 2010 di Hotel Sapadia Jl. Tuanku Tambusai, Pasir Pengaraian.
Dengan fasilitator Pelatihan ini akan melibatkan instruktur,
fasilitator dari Direktorat Jendral pemerintahan Umum Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia dan AUS AID (Bantuan Australia) dan Peserta
Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ini
berjumlah 32 (tiga puluh dua) orang terdiri dari Sekretaris Camat/Kasi
Pemerintahan dan Staf yang membidangi Pelayanan pada Masing-masing
Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun materi/metode
Pembelajaran Kegiatan pelatihan ini menggunakan metode
ceramah,presentasi, curah pendapat,diskusi/kerja kelompok,tanya
jawab,praktek lapangan/simulasi dan permainan. Daerah yang menjadi
kunjungan (Studi Banding) nya adalah Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan
sebagai bandingan dan sebagai contoh untuk Kecamatan-kecamatan lainnya
dan ke Kecamatan Rambah.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi
Pelayanan Administrasi Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rokan Hulu dan
telah diterapkannya sistem ini dikecamatan Kepala Kantor Pelayanan
Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu diminta oleh Ditjen PUM
Kemendagri di Jakarta untuk menjadi Pembicara/fasilitator pada Rapat
Fasilitasi
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kecamatan
(PATEN) di Daerah karena Kabupaten Rokan Hulu merupakan Kabupaten yang
ketiga dalam penyelenggaraan PATEN dan sebagai contoh bagi daerah-daerah
lain yang belum menerapkan system ini. Dimana dalam penyampaian materi
ini menyampaikan bagaimana langkah-langkah dan kiat-kiat yang dilakukan
oleh KPTP Rokan Hulu dalam pelaksanaan PATEN.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar