Berdasarkan
Surat Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 194/A.9/2011 yang
ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten
Rokan Hulu yang di dalamnya disebutkan bahwa dalam rangka kualifikasi
penyelengaaraan PTSP di bidang penanaman modal berdasarkan peraturan
kepala BKPM No. 6 Tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan
dan pelaporan pelayanan dengan cara memperhatikan hasil sementara verifikasi
PTSP di Bidang Penanaman Modal serta hasil Rapat Evaluasi antara Tim
Penilai dan Tim Teknis menilai kualifikasi PTSP mengenai penetapan 30 nominee
PTSP dibidang penanaman modal Kabupaten dan kota menyatakan bahwa KPTP
Kabupaten Rokan Hulu terpilih menjadi salah satu dari 30 Nominee
penyelenggara PTSP dibidang penanaman modal terbaik tahun 2011 di
tingkat Kabupaten dan Kota.
KPTP
Rokan Hulu harus menyampaikan paparan mengenai penyelenggaraan PTSP di
bidang Penanaman Modal yang di sampaikan pada Hari Kamis tanggal 22
September 2011 di Hotel Horison jl. KH Noer Alie Bekasi. Dalam
paparan tersebut setiap PTSP diwajibkan membuat Ekspose tentang
penyelenggaraan PTSP di bidang Penanaman Modal yang di dalamnya telah di
tetapkan point-point antaralain, Kesiapan PTSP-PM (dasar Hukum
kelembagaan PTSP-PM, Pelimpahan Kewenangan, Mekanisme Pelayanan / SOP),
Proses Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
di PTSP-PM (SDM menyangkut kwalitas dan kwantitas, Sarana Prasarana,
Layanan Pengaduan ( Help Desk), Fasilitas Pendukung Lainya (SPIPISE),
Produk Perizinan dan Non Perizinan (Jenis dan jumlah Perizinan dan Non
Perizinan yang Telah diterbitkan), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),
Usulan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi , Pemerintahan
Kabupaten/ Kota Terkait Investasi atau Opsional apabila ada hal-hal yang
perlu di usulkan.
Di paparkan di depan 9 (Sembilan kementrian yaitu Sekretariat Wapres, Kementrian Dalam Negeri, Kemenperin, Kemen Perekonomian, BPKP, Kemenkeu, Kemenpan, Kemenperindag Dan BKPM RI) dengan waktu presentasi sepanjang 15 menit, dan
Tanya jawab 15 menit. Dengan sempurna Karena dalam ukuran nilai
pemaparan ini memiliki nilai yang sama besarnya (50% - 50%) dengan nilai
dari survey oleh sucofindo dan tim penilai BKPM RI yang telah selesai diakukan pada tanggal 14-16 AGUSTUS 2011 yang lalu.
Kepala
KPTP Rokan Hulu Drs. Fajar Shidqy dengan tangkas dan lugas menyampaikan
perkembangan PTSP-PM Rokan Hulu dihadapan para Panelis, juga mampu
menjawab pertanyaan dari para Panelis dengan baik. Mudah-mudahan KPTP
Rokan Hulu bisa mendapatkan nominasi sebagai yang terbaik. Mari kita
doakan bersama. Amin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar