Jumat, 30 November 2012

KPTP ROKAN HULU JADI 30 NOMINEE TERBAIK PTSP-PM DARI BKPM RI


Berdasarkan Surat Dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 194/A.9/2011 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu yang di dalamnya disebutkan bahwa dalam rangka kualifikasi penyelengaaraan PTSP di bidang penanaman modal berdasarkan peraturan kepala BKPM No. 6 Tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan dan pelaporan pelayanan dengan cara memperhatikan hasil sementara  verifikasi PTSP di Bidang Penanaman Modal serta hasil Rapat Evaluasi antara Tim Penilai dan Tim Teknis menilai kualifikasi PTSP mengenai penetapan 30 nominee PTSP dibidang penanaman modal Kabupaten dan kota menyatakan bahwa KPTP Kabupaten Rokan Hulu terpilih menjadi salah satu dari 30 Nominee penyelenggara PTSP dibidang penanaman modal terbaik tahun 2011 di tingkat Kabupaten dan Kota.
KPTP Rokan Hulu harus menyampaikan paparan mengenai penyelenggaraan PTSP di bidang Penanaman Modal yang di sampaikan pada Hari Kamis tanggal 22 September 2011 di Hotel Horison jl. KH Noer Alie Bekasi.  Dalam paparan tersebut setiap PTSP diwajibkan membuat Ekspose tentang penyelenggaraan PTSP di bidang Penanaman Modal yang di dalamnya telah di tetapkan point-point antaralain, Kesiapan PTSP-PM (dasar Hukum kelembagaan PTSP-PM, Pelimpahan Kewenangan, Mekanisme Pelayanan / SOP), Proses Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal di PTSP-PM (SDM menyangkut kwalitas dan kwantitas, Sarana Prasarana, Layanan Pengaduan ( Help Desk), Fasilitas Pendukung Lainya (SPIPISE), Produk Perizinan dan Non Perizinan (Jenis dan jumlah Perizinan dan Non Perizinan yang Telah diterbitkan), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Usulan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi , Pemerintahan Kabupaten/ Kota Terkait Investasi atau Opsional apabila ada hal-hal yang perlu di usulkan.
Di paparkan di depan 9 (Sembilan kementrian yaitu Sekretariat Wapres, Kementrian Dalam Negeri, Kemenperin, Kemen Perekonomian, BPKP, Kemenkeu, Kemenpan, Kemenperindag Dan BKPM RI) dengan waktu presentasi sepanjang 15 menit,  dan Tanya jawab 15 menit. Dengan sempurna Karena dalam ukuran nilai pemaparan ini memiliki nilai yang sama besarnya (50% - 50%) dengan nilai dari survey oleh sucofindo dan tim penilai BKPM RI yang telah selesai diakukan pada tanggal 14-16 AGUSTUS 2011 yang lalu.
Kepala KPTP Rokan Hulu Drs. Fajar Shidqy dengan tangkas dan lugas menyampaikan perkembangan PTSP-PM Rokan Hulu dihadapan para Panelis, juga mampu menjawab pertanyaan dari para Panelis dengan baik. Mudah-mudahan KPTP Rokan Hulu bisa mendapatkan nominasi sebagai yang terbaik. Mari kita doakan bersama. Amin…
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar