Sabtu, 01 Desember 2012

21 Desember Batas Pencairan Anggaran Tahun 2012

RohulNews-(Pasirpengaraian), Proses pencairan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Perubahan Rokan Hulu (Rohul) tahun 2012, saat ini tinggal beberapa pekan lagi. Bahkan tanggal 21 Desember 2012 merupakan batas akhir pencairan seluruh anggaran dan kegiatan.

Dengan waktu singkat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Damri medesak, agar masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, segera menyerahkan RKA (Rencana Kerja Anggaran) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satker terkait.

Hal itu dilakukan, rangka percepatan proses pencairan anggaran kegiatan di APBD Perubahan 2012 yang dikejar waktu hingga akhir tahun ini. Dam bila RKA dan DPA SKPD sudah diserahkan dan diteken, maka seluruh SKPD sudah

bisa memproses pencairan anggaran kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan 2012. Sehingga cepat dan lambatnya pencarian, tergantung Satkernya.

"Kita harapkan, agar secepatnya SKPD menyerahkan RKA serta DPA, bila perlu SKPD lembur 24 jam karena batas akhir pencairan anggaran paling lambat 21 Desember mendatang," tegas Sekda Damri , Rabu (21/11/2012) kemarin.

Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan lagi,dimasing-masing SKPD agar segera melaksanakan program kegiatan sesuai yang tertuang dalam APBD Perubahan 2012. Namun pelaksanaanya harus disesuaikan aturan yang ada.

"SKPD yang belum melaksanakan kegiatan, agar segera memprosesnya. Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu, apalagi saat ini curah hujan dan ganguan alam lainnya harus diperhitungkan terutama dalam pelaksanaan kegiatan," jelasnya

"Mari jaga performen dan pencitraan pemerintah terutama dari aspek hukum.Itu dapat dilakukan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ini kepercayaan masyarakat, bila demikian apapun kebijakan yang dilaksanakan Pemkab akan dapat dukungan dari masyarakat," ucap Sekda.**(dhel/vin*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar