RohulNews-(Pasirpengaraian), Proses pencairan kegiatan yang
tertuang di dalam APBD Perubahan Rokan Hulu (Rohul) tahun 2012, saat ini
tinggal beberapa pekan lagi. Bahkan tanggal 21 Desember 2012 merupakan
batas akhir pencairan seluruh anggaran dan kegiatan.
Dengan waktu singkat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Damri
medesak, agar masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, segera menyerahkan RKA
(Rencana Kerja Anggaran) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satker
terkait.
Hal itu dilakukan, rangka percepatan proses pencairan anggaran kegiatan
di APBD Perubahan 2012 yang dikejar waktu hingga akhir tahun ini. Dam
bila RKA dan DPA SKPD sudah diserahkan dan diteken, maka seluruh SKPD
sudah
bisa memproses pencairan anggaran kegiatan yang tertuang didalam APBD
Perubahan 2012. Sehingga cepat dan lambatnya pencarian, tergantung
Satkernya.
"Kita harapkan, agar secepatnya SKPD menyerahkan RKA serta DPA, bila
perlu SKPD lembur 24 jam karena batas akhir pencairan anggaran paling
lambat 21 Desember mendatang," tegas Sekda Damri , Rabu (21/11/2012)
kemarin.
Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan
lagi,dimasing-masing SKPD agar segera melaksanakan program kegiatan
sesuai yang tertuang dalam APBD Perubahan 2012. Namun pelaksanaanya
harus disesuaikan aturan yang ada.
"SKPD yang belum melaksanakan kegiatan, agar segera memprosesnya.
Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu, apalagi saat ini curah
hujan dan ganguan alam lainnya harus diperhitungkan terutama dalam
pelaksanaan kegiatan," jelasnya
"Mari jaga performen dan pencitraan pemerintah terutama dari aspek
hukum.Itu dapat dilakukan dengan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. Ini kepercayaan masyarakat, bila demikian apapun kebijakan
yang dilaksanakan Pemkab akan dapat dukungan dari masyarakat," ucap
Sekda.**(dhel/vin*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar