Sabtu, 01 Desember 2012

Kembali, Tujuh Desa di Rohul Terima Bantuan PPIP

RohulNews-(Pasirpengaraian), Dari bantuan Pemerintah Pusat melalui dana APBN Perubahan 2012, tujuh desa di Kabupaten Rokan Hulu menerima bantuan dari Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) guliran dari Menteri Pekerjaan Umum RI.

Bantuan PPIP adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur sarana transportasi, sarana pertanian, kebutuhan air bersih dan sanitasi. Pembangunan yang diinginkan masyarakat langsung direncanakan masyarakat desa melalui organisasi masyarakat setempat (OMS) yang dibentuk masyarakat sendiri.

Menurut Kepala Satker Pembangunan Infrastruktur Pedesaan yang juga Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rokan Hulu, Zulkarnain ST MT, program ini mulai dari proses awal sampai administrasi dilakukan masyarakat.

"Kita berharap kegiatan selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan transparansi dan jangan lupa perhatikan mutu, kualitas kerja yang baik," harapnya, Senin (26/11/2012).

Melalui program ini, setiap desa yang menerima dana PPIP sebesar Rp250 juta. Dananya sendiri ditransfer langsung dari pusat ke rekening OMS setempat.

Pemerintah Kabupaten melalui APBD Rokan Hulu 2012, lanjut Zulkarnain, juga meng-alokasikan dana untuk PPIP di 12 desa. Perencanaan pembangunan dari hasil musyawarah desa. Program pembangunan ini sendiri baru dilaksanakan pasca dana APBN masuk ke rekening OMS.

Sementara, katanya kegiatan yang dilakukan kontraktor, sistemnya bekerja dahulu baru dibayar.

"PPIP merupakan program yang luar biasa, sebab bisa menutup celah desa-desa yang tidak tersentuh APBD. Sekarang ini, desa yang menikmati PPIP di Rokan Hulu yang bersumber dari APBN baru 30 persen," jelasnya.

"Kita berharap, kedepan desa yang minim kebutuhan dasar infrastruktur juga mendapatkan bantuan PPIP," harapnya lagi.

PPIP merupakan bagian dari bantuan PNPM Mandiri di bawah naungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dalam menanggulangan kemiskinan di pedesaan melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan infrastruktur dasar.

PPIP sendiri telah berhasil memberikan kemudahan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur perdesaan dan secara tidak langsung telah meningkatkan kegiatan perekonomian di perdesaan.

Semua pelaku yang terkait program ini, katanya mesti paham pada prinsip keterbukaan dan mempertanggung-jawabkan sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani bersama saat Sosialisasi beberapawaktu lalu.

"Proses perencanaan dan penganggaran kegiatan harus melibatkan masyarakat setempat dan harus menerima setiap masukan dari masyarakat, sebab masyarakat yang lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan utama di desanya," katanya.

Dia menegaskan lagi, agar perangkat desa mengawal seluruh tahapan program dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utamanya.

Dia berharap lagi bantuan ini realisasi sesuai aturan dan ketentuan dengan mengutamakan kualitas. Peningkatan sarana dan prasarana desa dari program PPIP juga harus dilakukan selektif dan seksama, sehingga tepat sasaran dan dimanfaatkan optimal.**(ach/vin*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar