RohulNews-(Pasirpengaraian), Dari bantuan Pemerintah Pusat
melalui dana APBN Perubahan 2012, tujuh desa di Kabupaten Rokan Hulu
menerima bantuan dari Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)
guliran dari Menteri Pekerjaan Umum RI.
Bantuan PPIP adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur
sarana transportasi, sarana pertanian, kebutuhan air bersih dan
sanitasi. Pembangunan yang diinginkan masyarakat langsung direncanakan
masyarakat desa melalui organisasi masyarakat setempat (OMS) yang
dibentuk masyarakat sendiri.
Menurut Kepala Satker Pembangunan Infrastruktur Pedesaan yang juga
Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rokan Hulu, Zulkarnain ST
MT, program ini mulai dari proses awal sampai administrasi dilakukan
masyarakat.
"Kita berharap kegiatan selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan
transparansi dan jangan lupa perhatikan mutu, kualitas kerja yang baik,"
harapnya, Senin (26/11/2012).
Melalui program ini, setiap desa yang menerima dana PPIP sebesar Rp250
juta. Dananya sendiri ditransfer langsung dari pusat ke rekening OMS
setempat.
Pemerintah Kabupaten melalui APBD Rokan Hulu 2012, lanjut Zulkarnain,
juga meng-alokasikan dana untuk PPIP di 12 desa. Perencanaan pembangunan
dari hasil musyawarah desa. Program pembangunan ini sendiri baru
dilaksanakan pasca dana APBN masuk ke rekening OMS.
Sementara, katanya kegiatan yang dilakukan kontraktor, sistemnya bekerja dahulu baru dibayar.
"PPIP merupakan program yang luar biasa, sebab bisa menutup celah
desa-desa yang tidak tersentuh APBD. Sekarang ini, desa yang menikmati
PPIP di Rokan Hulu yang bersumber dari APBN baru 30 persen," jelasnya.
"Kita berharap, kedepan desa yang minim kebutuhan dasar infrastruktur juga mendapatkan bantuan PPIP," harapnya lagi.
PPIP merupakan bagian dari bantuan PNPM Mandiri di bawah naungan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dalam menanggulangan
kemiskinan di pedesaan melalui peningkatan akses masyarakat miskin
terhadap pelayanan infrastruktur dasar.
PPIP sendiri telah berhasil memberikan kemudahan akses masyarakat miskin
terhadap infrastruktur perdesaan dan secara tidak langsung telah
meningkatkan kegiatan perekonomian di perdesaan.
Semua pelaku yang terkait program ini, katanya mesti paham pada prinsip
keterbukaan dan mempertanggung-jawabkan sesuai dengan fakta integritas
yang telah ditandatangani bersama saat Sosialisasi beberapawaktu lalu.
"Proses perencanaan dan penganggaran kegiatan harus melibatkan
masyarakat setempat dan harus menerima setiap masukan dari masyarakat,
sebab masyarakat yang lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan utama di
desanya," katanya.
Dia menegaskan lagi, agar perangkat desa mengawal seluruh tahapan
program dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utamanya.
Dia berharap lagi bantuan ini realisasi sesuai aturan dan ketentuan
dengan mengutamakan kualitas. Peningkatan sarana dan prasarana desa dari
program PPIP juga harus dilakukan selektif dan seksama, sehingga tepat
sasaran dan dimanfaatkan optimal.**(ach/vin*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar