Untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat hingga mencapai
daerah-daerah terpencil di kabupaten Rokan Hulu, Pada acara peresmian
Taman Kota Pasir Pengaraian dan Gedung Baru Kantor Pelayanan Terpadu
Perizinan (KPTP) tanggal 19 April 2010 yang lalu, Bupati Rokan Hulu
bapak Drs. Achmad melalui Kepala KPTP bapak Drs. Fajar Shidqy telah
menyerahkan 3 unit Mobil Pelayanan Perizinan Untuk Masyarakat.
Bantuan 3
unit kendaraan roda empat ini dimaksudkan untuk memperlancar segala
urusan perizinan yang dilakukan oleh KPTP bagi masyarakat luas.
Masyarakat yang lokasinya jauh dari Pasir Pengaraian tidak perlu datang
ke kantor KPTP di kabupaten untuk mengurus segala bentuk perizinan
seperti SITU, SIUP, HO, Akte Kelahiran dan lain sebagainya. Pengurusan
perizinan bagi masyarakat terpencil dapat dilakukan melalui
kantor-kantor kecamatan setempat dan seterusnya dokumen tersebut diambil
dan diproses oleh petugas KPTP kabupaten Rokan Hulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar